Minggu, September 24, 2023
spot_img
BerandaFiqihTahlilBeberapa Perkara Yang Diperbolehkan Dan Disunnahkan Berkait Dengan Masalah Tabarruk (mencari berkah)...

Beberapa Perkara Yang Diperbolehkan Dan Disunnahkan Berkait Dengan Masalah Tabarruk (mencari berkah) Dan Menghadiahkan Pahala Ibadah Untuk Mayit

Al-Imam an-Nawawi asy-Syafi’i dalam kitab al-Adzkar menuliskan sebagai berikut:

وَيُسْتَحَبُّ لِلزَّائِرِ الإِكْثَارُ مِنْ قِرَاءَةِ الْقُرْءَانِ وَالذِّكْرِ وَالدُّعَاءِ لِأَهْلِ تِلْكَ الْمَقْبَرَةِ وَسَائِرِ الْمَوْتَى وَالْمُسْلِمِيْنَ أَجْمَعِيْنَ.

“Dan disunnahkan bagi orang yang berziarah kubur untuk memperbanyak membaca al-Qur’an, dzikir dan berdoa untuk ahli kubur yang ada di pekuburan tersebut, dan untuk seluruh orang-orang yang telah meninggal dan kaum muslimin semuanya”[1].

Asy-Syekh Mar’i al-Hanbali, salah seorang ulama terkemuka dalam Madzhab Hanbali, dalam kitab fikih Hanbali karya beliau berjudul Ghayah al-Muntaha menuliskan sebagai berikut:

وَلاَ بَأْسَ بِلَمْسِ قَبْرٍ بِيَدٍ لاَ سِيَّمَا مَنْ تُرْجَى بَرَكَتُهُ، وَسُنَّ فِعْلُ مَا يُخَفِّفُ عَنْ الْمَيِّتِ وَلَوْ بِجَعْلِ جَرِيْدَةٍ رَطْبَةٍ فِيْ الْقَبْرِ وَذِكْرٍ وَقِرَاءَةٍ عِنْدَهُ. وَتُسْتَحَبُّ قِرَاءَةٌ بِمَقْبَرَةٍ، وَكُلُّ قُرْبَةٍ فَعَلَهَا مُسْلِمٌ وَجَعَلَ بِالنِّـيَّةِ -فَلاَ اعْتِبَارَ بِاللَّفْظِ- ثَوَابَهَا أَوْ بَعْضَهُ لِمُسْلِمٍ حَيٍّ أَوْ مَيِّتٍ جَازَ وَيَنْفَعُهُ ذَلِكَ بِحُصُوْلِ الثَّوَابِ لَهُ. وَإِهْدَاءُ الْقُرَبِ مُسْتَحَبٌّ حَتَّى لِلرَّسُوْلِ صلّى اللهُ عَليْه وَسَلّمَ مِنْ تَطَوُّعٍ وَوَاجِبٍ تَدْخُلُهُ نِيَابَةٌ كَحَجٍّ أَوْ لاَ كَصَلاَةٍ، وَدُعَاءٍ وَاسْتِغْفَارٍ وَصَدَقَةٍ وَأُضْحِيَةٍ وَأَدَاءِ دَيْنٍ وَصَوْمٍ وَكَذَا قِرَاءَةٌ وَغَيْرُهَا.

“Dan tidak mengapa (boleh) menyentuh kuburan dengan tangan, terlebih kuburan orang yang diharapkan berkahnya. Dan disunnahkan melakukan sesuatu yang bisa meringankan mayit; meskipun hanya dengan meletakkan pelepah kurma basah di kuburan, atau dengan dzikir dan membaca al-Qur’an di kuburan. Disunnahkan membaca al-Qur’an di kuburan. Dan setiap ketaatan yang dilakukan oleh seorang muslim dan ia jadikan pahalanya, (dengan meniatkan hal itu, artinya tidak harus mengucapkannya dengan lisan) semuanya atau sebagiannya untuk sesama muslim yang masih hidup atau telah meninggal, maka hukumnya adalah boleh dan bermanfaat bagi mayit sehingga ia memperoleh pahala. Menghadiahkan ketaatan juga disunnahkan, bahkan bagi Rasulullah sekalipun, baik berupa amalan sunnah, amalan wajib yang bisa digantikan seperti haji atau tidak bisa digantikan seperti shalat, doa, istighfar, sedekah, kurban, membayar hutang, puasa, demikian pula bacaan al-Qur’an dan lainnya”[2].

Perkataan asy-Syekh Mar’i al-Hanbali ini menunjukkan bahwa dalam madzhab Hanbali ada beberapa perkara yang diperbolehkan dan disunnahkan berkait dengan masalah tabarruk (mencari berkah), dan menghadiahkan pahala ibadah untuk mayit. Di antaranya:

  1. Boleh menyentuh kuburan dengan tujuan tabarruk.
  2. Disunnahkan melakukan sesuatu yang bisa meringankan mayit di kuburnya. Seperti meletakkan pelepah kurma basah di atas kuburan, dzikir, dan membaca al-Qur’an di kuburan.
  3. Disunnahkan membaca al-Qur’an di kuburan.
  4. Setiap ketaatan yang dilakukan oleh seorang muslim dan ia jadikan pahalanya, (dengan meniatkan hal tersebut, artinya tidak harus mengucapkannya dengan lisan) semuanya atau sebagiannya untuk sesama muslim yang masih hidup atau telah meninggal, maka hukumnya adalah boleh dan bermanfaat bagi sesama muslim baik yang masih hidup atau telah meninggal sehingga ia memperoleh pahala.
  5. Disunnahkan menghadiahkan ketaatan, bahkan kepada Rasulullah sekalipun, baik ketaatan tersebut berupa amalan sunnah, amalan wajib yang bisa digantikan seperti haji atau yang tidak bisa digantikan seperti shalat, ataupun menghadiahkan berupa doa, istighfar, sedekah, kurban, membayar hutang, puasa, demikian pula bacaan al-Qur’an dan lainnya.

_______________________

[1]  al-Adzkar, h. 168

[2]  Ghayah al-Muntaha, j. 1, h. 259-260

Kholil Abou Fatehhttps://nurulhikmah.ponpes.id
Dosen Pasca Sarjana PTIQ Jakarta dan Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Hikmah Tangerang
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Most Popular

Recent Comments

×

 

Assalaamu'alaikum!

Butuh informasi dan pemesanan buku? Chat aja!

× Informasi dan Pemesanan Buku