Download Ebook: Ensiklopedi Kesesatan Al-Albani

    1
    1404
    • Version
    • Download 287
    • File Size 3.35 MB
    • File Count 1
    • Create Date Maret 8, 2023
    • Last Updated Maret 8, 2023

    Ensiklopedi Kesesatan Al-Albani

    Mukadimah

    Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan Salam atas pemimpin kita Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya. Allah berfirman:

    كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ) سورة ءال عمران: 110)

    “Kalian adalah umat terbaik yang dikeluarkan bagi segenap manusia, kalian memerintah kepada al-ma’ruf (perkara baik dalam timbangan Syara’) dan mencegah dari kemungkaran” (QS. Ali ‘Imran: 110). Rasulullah bersabda:

    من رأى منكم منكرًا فليغيّرْه بيدِه فإن لم يستطعْ فبلسانِه فإن لم يستطعْ فبقلبِه وذلك أضعفُ الإيمانِ) رواه مسلم)

    “Siapa dari kelian mengetahui adanya suatu kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lidahnya, jika tidak mampu maka [mengingkari] dengan hatinya, dan ia itu adalah perkara minimal [ketika ia tidak mampu merubah dengan tangan dan lidahnya]” (HR. Muslim)[1].

    Sebagai pengamalan terhadap perintah agama yang mulia dan untuk mengikuti ajaran pemimpin para Nabi dan Rasul; Muhammad, aku menulis buku ini untuk memerintah kepada al-ma’ruf dan mencegah dari kemungkaran. Aku letakan [sebagai landasan dan dalil] di hadapan mataku Hadits Rasulullah yang menyebutkan tentang dua orang yang hidup di kalangan umat Islam [saat itu], bersabda:

    ما أظنُّ فلانًا وفلانًا يعرفانِ من دينِنا شيئًا (رواه البخاري)

    “Aku kira bahwa si-fulan dan si-fulan tidak mengetahui suatau apapun dari ajaran agama kita”. (HR. al-Bukhari)[2]. Tujuanku [dari menuliskan buka ini] adalah untuk menolak perkara batil dan menetapkannya sebagai sebuah kebatilan, serta untuk membela perkara benar dan menetapkannya sebagai sebuah kebenaran. Sungguh, [di zaman kita ini] telah banyak orang-orang pembawa kebatilan, penyebar kedustaan, dan orang-orang yang mengaku ahli ilmu, padahal sebenarnya mereka menipu banyak orang dalam urusan agama mereka, mereka menjual akhirat mereka hanya untuk tujuan meraih sedikit uang. Mereka tampil [seakan] memberi pelajaran dan petunjuk, menyusun berbagai karya buku, dan menerbitkan berbagai fatwa [rusak dan batil]. Mereka berbicara dalam masalah agama dengan pemahaman “se-enak perut” mereka, dan dengan dasar hawa nafsu. Mereka meletakan ayat-ayat Al-Qur’an bukan pada tempat hanya untuk membela ajaran rusak mereka yang penuh dengan akidah tasybih dan tajsim, mereka berfaham bid’ah sesat, serta menyalahi ajaran para ulama Salaf dan Khalaf. Mereka merombak Hadits-Hadits Nabi yang sahih dengan menilainya dla’if dalam apa yang tidak sejalan dengan keyakinan mereka. Mereka menentang Ijma’ (konsensus) para ulama, memandang rendah para Sahabat Rasulullah, merendahkan orang-orang Salaf saleh, dan [melecehkan] para imam terkemuka dari ulama Asy’ariyyah Maturidiyyah, baik dari ulama yang bermadzhab Syafi’i, Hanafi, Maliki, atau para ulama terkemuka dari madzhab Hanbali. Tidak diragukan, demikian itu adalah tabi’at orang-orang bodoh dan senjata orang-orang bangkrut dan lemah [tidak memilki argumen].

    Baca juga: Cara Mudah Membantah Ajaran Sesat Wahhabi

    Di antara mereka yang berprilaku demikian itu adalah seorang yang mengaku dirinya seorang ahli ilmu, mengklaim dirinya sebagai bagian dari para ulama terkemuka, mengaku dirinya sebagai ahli Hadits besar dan sebagai bagian dari Muhadditsin; yang padahal itu semua adalah pengakuan palsu dan bohong besar. Ia menulis dan berbicara dengan gambaran yang telah kami sebutkan di atas, ia tampil dengan fatwa-fatwanya yang berisi fitnah dan memecah belah, menebar kebencian, menebar permusuhan dan perseteruan di antara orang-orang Islam. Orang ini tidak lain hanyalah seorang tukang reparasi jam. Orang ini bernama Nashiruddin al-Albani. Dan [sesungguhnya] cukup bagi kita sebagai bekal untuk membantah faham-faham ekstrimnya bahwa ia sendiri mengakui dirinya hanya sebagai tukang reparasi jam. Orang ini memiliki hobi membaca kitab-kitab tanpa ia belajar kepada para ahlinya, karena itu ia tidak memiliki sanad yang dapat diakui dalam ilmunya. Orang ini membuat kerancuan dan perombakan di sana sini dalam [memahami] kitab-kitab para ulama, lalu [dengan penuh kepalsuan] ia mengaku dirinya sebagai pengikut Salaf, walau sesungguhnya ia berseberangan dengan dengan ulama Salaf, baik dalam masalah-masalah keyakinan (al-ushul) atau dalam masalah hukum-hukum Fiqh (al-furu’).

    Al-Albani rusak ini mengaku bahwa dirinya termasuk dari para ahli Hadits, padahal ia tidak hafal walaupun hanya satu Hadits dengan sanad yang bersambung hingga Rasulullah. Bagaimana mungkin orang semacam al-Albani ini mengaku sebagai Muhaddits?! Sementara dalam banyak karyanya ia menilai sahih terhadap Hadits-Hadits dla’if, juga sebaliknya, ia menilai dla’if terhadap Hadits-Hadits yang sahih. Itu ditambah lagi dengan kritik dan serangannya terhadap para ulama dan para ahli Hadits dengan kata-katanya yang penuh dengan cacian dan hinaan, serta ditambah lagi dengan prilaku sombongnya. Al-ALbani rusak ini membela kebatilan dengan dasar hawa nafsunya hingga ia nekad mengkritik keras terhadap al-Bukhari, Muslim, dan para imam ahli Hadits lainnya. Ia menilai dla’if terhadap Hadits-Hadits yang telah disepakati oleh Huffazh al-Hadits sebagai Hadits-Hadits sahih. Maka itu, ia telah berlaku ekstrim, berseberangan dan menyempal dari mayoritas umat Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah; Asy’ariyyah Maturidiyyah. Al-Albani rusak menuduh para ulama Ahlussunnnah Asy’ariyyah Maturidiyyah sebagai para ahli bid’ah. Subhanallah. Jelas tuduhan ini adalah bohong besar.

    Al-Albani rusak ini seorang ekstrim yang menyempal, ia sangat jauh dari mempraktikan apa yang telah ditetapkan oleh para ulama ahli Hadits, di mana para ulama menetapkan bahwa penilaian sahih atau dla’if terhadap Hadits-Hadits Nabi adalah tugas para Huffazh al-Hadits. Demikian itulah yang telah ditegaskan oleh banyak ulama Hadits dalam karya-karya mereka, seperti apa yang telah ditetapkan oleh al-Hafizh as-Suyuthi dalam Alfiyah Musthalah al-Hadits, berkata:

    وخُذْه حيثُ حافظٌ عليه نَصّْ   *  أو من مصنَّفٍ بجمعهِ يُخَصّْ

    “Dan ambilah [olehmu] Hadits sesuai apa yang telah dinyatakan [penilaiannya] oleh seorang Hafizh Hadits, atau ambilah [olehmu] Hadits dari sebuah karya ahli Hadits yang secara khusus [telah menetapkan penilaiannya] dengan dihimpunkannya”[3]. Oleh karena itu, bagaimana dapat dibenarkan seorang semacam al-Albani yang sangat jauh dari memiliki keahlian menilai sahih atau dla’if seperti jauhnya antara langit dan bumi lalu ia menamakan di antara karyanya dengan nama Silsilah al-AHadits as-Shahihah?! ia mengklaim bahwa karyanya itu hanya menghimpun Hadits-Hadits sahih?! La Haula wala Quwwata Illa Billah.

    Kemudian, untuk membongkar kerancuan dan kerusakan al-Albani serta bantahan terhadapnya dengan bantahan yang komprehensif maka aku sertakan [dalam buku ini] dalil-dalil yang valid, sehingga para pengikutnya yang telah menjadi “korbannya”, -yang tersebar di Syam (Siria, Yordania, Lebanon dan Palestina), Hijaz (Mekah dan Madinah), Mesir, dan Maroko-, menjadi sadar bahwa orang ini bukan ahli Hadits dan sangat jauh dari derajat Hafizh Hadits. Telah diceritakan kepadaku bahwa [suatu waktu] ada seorang pengacara berkata kepadanya: “Apakah engkau seorang Muhaddits?”, ia menjawab: “Iya, aku seorang Muhaddits”. Si-pengacara berkata: “Bisakah engkau riwayatkan bagi kami sepuluh Hadits saja dengan sanad-sanad-nya?”. Al-Albani menjawab: “Aku bukan Muhaddits hafalan, tapi aku Muhaddits kitab”. Maka si-pengacara berkata: “Jika demikian maka aku-pun mampu untuk meriwayatkan Hadits dari kitab [seperti dirimu]”. Si-pengacara tersebut telah menjadikan al-Albani terdiam, mati kutu. Dan guru kami, al-Muhaddits syekh ‘Abdullah al-Harari pernah mendebatnya sebanyak empat kali di kota Damaskus yang difasilitasi oleh Syekh Hamdi Juwaijati ad-Damasyqi. Selain itu, pernah pula sebelum al-Albani meninggal ditantang berdebat oleh Dr. Walid as-Sa’id, salah seorang murid al-Muhaddits syekh ‘Abdullah al-Harari, hanya saja al-Albani tidak mau menerima tantangan itu.

    Baca buku: Membongkar Berbagai Kesesatan Ahmad Ibnu Taimiyah

    Maka, kepada mereka para pengikut al-Albani yang aktif membuat ta’liqat (catatan-catatan tambahan) terhadap kitab-kitab karya Muhadditsin; hendaklah kalian takut kepada Allah. Kalian adalah orang-orang lalai dan ceroboh, banyak membuat kepalsuan, sama seperti lalainya al-Albani; orang yang kalian ikuti. Hendaklah mereka tahu dan sadar bahwa mereka telah menyalahi Muhadditsin. Mereka melakukan penilaian terhadap Hadits dengan sahih atau dla’if, padahal mereka tidak memiliki otoritas untuk itu. Dan sesungguhnya, al-Albani ini tidaklah diikuti oleh siapapun kecuali oleh orang-orang yang lalai dan rusak, orang-orang yang tidak mumpuni dalam kaedah-kaedah ilmu Hadits, orang-orang yang tidak mendapatkan karunia dari Allah untuk dapat menghafal matn-matn (redaksi) Hadits dan mendalami kaedah-kaedahnya, seperti Ali al-Halabi, Murad Syukri, Muhammad Syaqrah, Umar al-Asyqar, Salim al-Hilali, dan lainnya. Oleh karena itu, maka sebagai pembelaan dari diriku terhadap ajaran agama kita yang suci ini, sebagai pembelaan terhadap akidah kita, dan pembelaan terhadap ajaran Rasulullah, ajaran Salaf dan Khalaf dari Ahlul Haq, serta sebagai bantahan terhadap orang yang berfaham sesat menyerupakan Allah dengan ciptaan-Nya, terhadap orang yang berani menyelewengkan kandungan Hadits-Hadits Rasulullah, dan terhadap orang yang gemar menuduh sesat terhadap orang-orang Islam; aku menyusun kitab ini. Aku memohon kepada Allah supaya aku dihindarkan dari berbagai keadaan buruk seperti yang disebutkan di atas. Aku memohon kepada Allah agar menjadikan diriku sebagai bagian dari orang-orang yang membawa petunjuk yang telah diberi petunjuk oleh-Nya, bukan sebagai bagian dari orang-orang sesat yang menyesatkan. Sesungguhnya, hanya oleh Allah kita semua akan dihisab, atas [rahmat]-Nya aku bersandar, dan kepada-Nya aku memohon pertolongan. Namun demikian, apa yang akan disebutkan dalam kitab ini tidak merinci semua kerancuan dan kesesatan al-Albani, tetapi yang dibahas di dalamnya adalah hanya sebagian kecil dari beberapa faham buruk dan ekstrimnya.

    Seorang yang meneliti keadaan al-Albani ini mengapa ia mengaku sebagai ahli Hadits maka ia akan mendapati adanya dua tujuan utama dari pengakuan bohongnya tersebut. Pertama tujuan popularitas, dan kedua tujuan mengumpulkan harta benda. Al-Albani ini sangat rakus kepada harta, salah satu buktinya ia terlibat “cek-cok” [hingga menjadi permusuhan] antara dia dengan salah seorang muridnya sendiri yang bernama Zuhair asy-Syawisy. Si-murid ini rajin mencetak karya-karya al-Albani hingga ia mendapatkan pemasukan uang yang sangat besar. Al-Albani juga mendapatkan uang dari itu semua. Namun setelah waktu yang cukup panjang, di mana persahabatan keduanya sudah semakin kuat, ternyata keduanya berselisih paham, hingga keduanya bermusuhan hanya karena urusan duniawi [harta benda]. Dasarnya, adalah karena adanya undang-undang hak cipta yang diterbitkan oleh bangsa Eropa, bahwa [menurut undang-undang tersebut] seseorang dapat mengklaim hak cipta miliknya, sehingga orang lain tidak boleh mencetaknya dan memperbanyaknya [serta menyebarkannya] kecuali dengan izin dari dirinya. Dan bahwa siapa yang melanggar undang-undang tersebut maka ia dapat dibawa ke meja hijau dengan tuntutan ganti rugi atau dikenakan sangsi hukum. Tentu, undang-undang semacam ini menyalahi Syari’at Allah, oleh karena dalam ajaran agama kita yang mulia ini seseorang apabila telah memiliki sebuah salinan kitab, baik dengan jalan diberi, atau dengan cara membeli, maka boleh baginya untuk mengambil manfaat dari kitab tersebut, baik manfaat ilmu yang terkandung di dalamnya, atau ia mengambil manfaat dengan cara membuat salinan dari kitab tersebut untuk ia jual. Sebagaimana demikian itulah adat kebiasaan orang-orang Islam pada abad-abad pertama, yang di masa itu belum ada mesin cetak, mereka menyalin berbagai kitab dengan tangan mereka sendiri yang kemudian oleh mereka dijualbelikan. Di atas adat kebiasaan [budaya] inilah para ulama Salaf dan Khalaf. Tidak ada seorangpun dari para ulama kita terdahulu mengatakan bahwa mengambil manfaat ilmu dari sebuah kitab itu tidak boleh, atau melarang mengambil manfaat lainnya [seperti] dengan cara menyalinnya untuk tujuan memperjualbelikannya. Padahal para ulama kita terdahulu, dari semenjak 13 abad yang lampau, mereka membukukan karya-karya mereka dengan sangat susah payah, hingga mereka meraut pensil-pensil hanya untuk bisa menulis. Setiap kali pencil mereka habis mereka maraut ulang, terus seperti itu hingga mereka menyelesaikan karya mereka. Keadaan itu ditambah lagi dengan sulitnya mendapatkan tinta. Hanya untuk menghasilkan tinta mereka membutuhkan berhari-hari untuk mempersiapkan dan membuatnya. Jauh berbeda dengan zaman kita sekarang. Lalu, di malam harinya, para ulama kita terdahulu menulis di bawah cahaya lampu redup yang sewaktu-waktu dapat padam, dan bila itu terjadi maka membutuhkan waktu untuk memperbaikinya, lalu mencelupkannya kembali ke dalam minyak [bahan bakar]. Atau kadang mereka menulis karya-karya hanya di bawah cahaya lilin saja [yang juga sama redupnya]. Karena itu, seorang yang takut kepada Allah hendaklah ia menghindari pekerjaan bid’ah haram ini, yaitu mencantumkan: “Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang, Dilarang Mengutip Atau Memperbanyak Sebagian Atau Seluruh Isi Buku Ini Tanpa Izin Tertulis Dari Penerbit” [dalam bahasa Arab; “Huquq ath-Thab’i Mahfuzhah Li al-Mu’allif”]. Mencantumkan demikian itu menyalahi ajaran Syara’, ia masuk dalam makna Hadits Rasulullah:

    من أحدثَ في أمرِنا هذا ما ليس منه فهو رَدٌّ (رواه مسلم)

    “Barangsiapa merintis sesuatu yang baru dalam urusan [ajaran agama] kita ini, yang ia itu menyalahinya, maka ia itu tertolak” (HR. Muslim)[4].

    Maka, [alangkah mengherankan] orang-orang Wahhabi itu, mereka melarang orang-orang dari berbagai perkara baru [setelah Rasulullah wafat] yang tidak menyalahi Syara’, padahal mereka sendiri merintis perkara-perkara baru dalam urusan agama ini yang sangat nyata menyalahi ajaran Syara’. Mereka mengharamkan perkara-perkara yang telah dibolehkan oleh para ulama dan para ahli Hadits dari perkara-perkara yang sejalan dengan ajaran Syara’, seperti peringatan maulid Nabi, dan membaca shalawat atas Rasulullah dengan suara keras setelah adzan; -yang oleh sebagian mereka ditentang keras hingga mereka berkata; “Haram, tidak boleh, itu adalah syirik”, dan sebagian mereka lainnya berkata: “Haram, itu seperti orang berbuat zina dengan ibunya sendiri”-. Herannya, mereka sendiri membuat banyak perkara baru [setelah Rasulullah wafat]. Katakan kepada mereka; “Mengapa kalian tidak mengharamkan perkara-perkara baru yang kalian buat yang padahal jelas ia itu merupakan keburukan, lalu kalian mengharamkan apa yang telah disepakati kebolehannya oleh para ulama, -seperti peringatan maulid Nabi, atau membaca shalawat dengan suara keras setelah adzan-, hanya karena [menurut kalian] itu tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah?!

    Syekh Prof. Dr. Tarek Lahham
    Universitas Global Bairut

    ______________
    [1] Muslim, Shahih Muslim, Kitab al-Iman, Bab penjelasan bahwa mencegah kemungkaran adalah bagian dari iman.
    [2] Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Kitab al-Adab, Bab penjelasan apa yang boleh dalam berprasangka
    [3] As-Suyuthi, Alfiyah al-Hadits (h. 24). Juga dalam Alfiyah-nya tersebut, setelah penjelasan Bab Adab al-Muhaddits, (h. 182) as-Suyuthi berkata:
    وذو الحديث وصفوا فخصا  *  بحافظ كذا الخطيب نصا
    وهو الذي يرجع إليه في التصحيح  * يرجع والتعديل والتجريح
    “Seorang perawi Hadits yang oleh mereka (para ulama Hadits) disifati sebagai seorang Hafizh Hadits, -sebagaimana telah ditegaskan oleh al-Khathib al-Baghdadi- adalah seorang yang kepadanya dikembalikan [sebagai rujukan] penilaian Hadits-Hadits; sahih [atau tidak sahih], juga kepadanya dikembalikan penilaian al-jarh dan at-ta’dil”.
    [4] Muslim, Shahih Muslim, Kitab al-Aqdliyah, Bab tentang [kewajiban] menentang hukum-hukum batil dan menolak perkara-perkara baharu [yang menyalahi Syara’].


    SYARAT DAN KETENTUAN
    Download ebook gratis dengan syarat tanpa merubah isi dan maksud tujuan dalam ebook tersebut. Bagi yang berminat buku fisiknya silahkan hubungi: Nurul Hikmah Islamic Bookstore Whatsapp +62 878-7802-3938 | Shopee | Tokopedia | Bukalapak | Rekening Donasi Dakwah Digital: Bank Central Asia (BCA) 0845239636 a/n Ahmad Fauji. Klik kotak di bawah untuk melanjutkan download!

    1 Comment

    Leave a reply

    Please enter your comment!
    Please enter your name here