Rabu, April 17, 2024
spot_img
BerandaTanzihHaram Mengatakan Secara Mutlak; “Al-Qur’an Makhluk”

Haram Mengatakan Secara Mutlak; “Al-Qur’an Makhluk”

Haram Mengatakan Secara Mutlak; “Al-Qur’an Makhluk”

Haram hukumnya mengatakan secara mutlak “Al-Qur’an Makhluk”. Yang benar adalah dengan dijelaskan di tempat belajar (Maqam at-Ta’lim) bahwa lafazh yang diturunkan, yang tidak tetap dengan Dzat Allah; itu adalah makhluk, karena ia berupa huruf-huruf yang saling mendahului satu atas lainnya. Dan sesuatu yang tersusun dari huruf-huruf maka jelas dan pasti ia itu adalah makhluk.

Hukum haram di sini tentu tidak sampai kepada tingkatan kufur /keluar dari Islam. Selama seseorang tetap meyakini bahwa Allah memiliki sifat Kalam, dan sifat Kalam-Nya tidak menyerupai suatu apapun dari makhluk-Nya; maka orang ini tetap dihukumi muslim, walaupun ia mengatakan secara mutlak “Al-Qur’an Makhluk”.

Adapun banyak dari para Ulama Salaf mengkafirkan orang-orang Mu’tazilah yang mengatakan “Al-Qur’an Makhluk” adalah karena dasar keyakinan kaum Mu’tazilah ialah penginkaran terhadap sifat-sifat Allah. Kaum Mu’tazilah menginkari Allah memiliki sifat-sifat, termasuk sifat Kalam Allah dalam hal ini. Dan sesungguhnya penginkaran terhadap sifat-sifat Allah adalah kekufuran; mengeluarkan seseorang dari Islam. Dengan demikian para Ulama Salaf mengkafirkan orang-orang Mu’tazilah yang berkata “Al-Qur’an Makhluk” adalah dari segi karena mereka menginkari sifat Kalam Allah.

Baca juga: Ibnul Jawzi; Menjelaskan Beberapa Teks Mutasyabih Dalam Al-Qur’an

Al-‘Allamah al-Muhaddits Abul Mahasin al-Qawuqji (w 1305 H) menuliskan sebagai berikut:

فالقرءان بمعنى اللفظ المنزل ألفاظ دالةٌ على معاني كلام الله ولا يجوز أن يقال إنه حادث، وإن كان هو الواقع، وإذا أريد بكلام الله اللفظ المنزّل على سيّدنا محمدٍ فهو صوت وحروفٌ متعاقبةٌ وهو عبارةٌ عن الكلام القديم ليس عينه، فإذا قيل القرءان كلام الله قديم أزلي أبدي يراد به الكلام الذاتي القائم بذات الله، وإذا قيل عن اللفظ المنزل على سيدنا محمد يراد به هذه الألفاظ التي هي حروف وأصوات علّمها جبريل محمدًا وهو أي جبريل تلقاها من اللوح المحفوظ بأمر الله وليس من تأليفه، لكن يجوز القول بأن القرءان بمعنى اللفظ المنزل في مقام التعليم إنه حادث مخلوق أما في غير ذلك لا يقال لإيهامه حدوث الكلام القائم بذات الله، أما في مقام التعليم فلا بد من تعليم ذلك لئلا يعتقد أن اللفظ أزلي أبدي وذلك مكابرة للعيان، ولا يجوز أن يعتقد أن الله يقرأ ألفاظ القرءان كما نحن نقرأ، ولو كانت تجوز عليه القراءة كما نحن نقرأ لكان مشابهًا لنا. اهـ [1]

“Maka Al-Qur’an dengan makna al-Lafzh al-Munazzal adalah lafazh-lafazh yang menunjukan atas makna-makna Kalam Allah, maka tidak boleh dikatakan bahwa ia adalah baharu, sekalipun ada ia demikian nyatanya. Dan jika yang dimaksud dengan Kalam Allah adalah lafazh-lafazh yang diturunkan (al-Lafzh al-Munazzal) atas pemimpin kita Nabi Muhammad maka ia adalah suara dan huruf-huruf yang saling bergantian, dan ia adalah ungkapan dari al-Kalam al-Qadim (al-Kalam adz-Dzati), bukan itulah hakekat Kalam Dzat Allah. Jika dikatakan Al-Quran Kalam Allah Qadim maka yang dimaksud adalah al-Kalam adz-Dzati yang tetap dengan Dzat Allah. Dan jika dikatakan Kalam Allah dalam makna lafazh yang diturunkan (al-Lafzh al-Munazzal) atas Nabi Muhammad maka yang dimaksudnya adalah lafazh-lafazh yang ia itu adalah huruf-huruf dan suara-suara yang telah diajarkan denagnnya oleh malaikat Jibril terhadap Nabi Muhammad. Dan Jibril mendapatkan lafazh-lafazh [huruf-huruf dan suara] Al-Qur’an tersebut dari al-Lauh al-Mahfuzh dengan perintah Allah, bukan dari susunan Jibril sendiri. Akan tetapi boleh dikatakan di tempat pengajaran (maqam at-ta’lim) bahwa Al-Qur’an dalam makna al-Lafzh al-Munazzal adalah baharu makhluk. Adapun pada tempat selain pengajaran maka tidak boleh dikatakan [secara mutlak] “Al-Qur’an Makhluk”, karena kalimat tersebut memberikan kesan bahwa sifat Kalam Allah (al-Kalam adz-Dzati) adalah makhluk. Adapun di tempat pengajaran (maqam at-ta’lim) maka mestilah dijelaskan demikian itu, supaya tidak diyakini bahwa lafazh-lafazh Al-Qur’an adalah sesuatu yang Azali dan abadi, karena demikian itu jelas menyalahi fakta [di hadapan mata]. Maka tidak boleh diyakini bahwa Allah membacakan lafazh-lafazh Al-Qur’an sebagaimana bacaan kita. Karena jika boleh pada Allah membaca sebagaimana bacaan kita maka berarti Allah menyerupai kita”.

______________________

[1]  Al-Qawuqji, al-‘I’timad Fi al-I’tiqad, h. 16

Kholil Abou Fatehhttps://nurulhikmah.ponpes.id
Dosen Pasca Sarjana PTIQ Jakarta dan Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Hikmah Tangerang
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Abou Qalby on Cahaya di Kegelapan
×

 

Assalaamu'alaikum!

Butuh informasi dan pemesanan buku? Chat aja!

× Informasi dan Pemesanan Buku