Minggu, September 24, 2023
spot_img
BerandaAllah Ada Tanpa TempatMakna Nama Allah “al-‘Alyy”  Dan Kata “Fawq” Pada Hak Allah

Makna Nama Allah “al-‘Alyy”  Dan Kata “Fawq” Pada Hak Allah

Untaian Mutiara Aqidah Ahlussunnah Wal Jama'ah

Kata “fawq” dalam makna zahir berarti “di atas”, dalam penggunaannya kata fawq ini tidak hanya untuk mengungkapkan tempat dan arah atau makna indrawi saja, tapi juga biasa dipakai dalam penggunaan secara maknawi; yaitu untuk mengungkapkan keagungan, kekuasaan dan ketinggian derajat. Kata fawq dengan disandarkan kepada Allah disebutkan dalam al-Qur’an dalam beberapa ayat, itu semua wajib kita yakini bahwa makna-maknanya bukan dalam pengertian tempat dan arah. Di antaranya dalam firman Allah:

وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ (الأنعام: 18)

Pengertian fawq dalam ayat ini ialah bahwa Dia Allah yang maha menundukan dan maha menguasai para hamba-Nya. Kata fawq dalam ayat ini bukan untuk mengungkapkan bahwa Allah berada di arah atas dari hamba-hamba-Nya.

Al-Hâfizh Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bâri menjelaskan bahwa pemaknaaan seperti itu; yaitu makna menguasai dan menundukan serta ketinggian derajat, adalah makna yang dimaksud dari salah salah satu sifat Allah; al-‘Uluww. Dan inilah makna yang dimaksud dari firman Allah:

سَبِّحِ اسْمِ رَبِّكَ اْلأَعْلَى (الأعلى: 1)

juga yang dimaksud dengan firman-Nya:

وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ (اابقرة: 255)

Karena makna al-‘Uluww dalam pengertian indrawi, yaitu tempat atau arah atas hanya berlaku pada makhluk saja yang notabene sebagai benda yang memiliki bentuk dan ukuran, tentunya hal itu adalah suatu yang mustahil bagi Allah. Dengan jelas tentang hal ini Ibn Hajar menuliskan: “Sesungguhnya mensifati Allah dengan sifat al-‘Uluww adalah dalam pengertian maknawi, karena mustahil memaknai al-‘Uluww (pada hak Allah) dalam pengertian indrawi. Inilah pengertian sifat-sifat Allah al-‘Âli, al-‘Alyy, dan al-Muta’âli”.

Pada halaman lain dalam kitab yang sama, al-Hâfizh Ibn Hajar menuliskan alasan mengapa para ulama sangat keras mengingkari penisbatan arah bagi Allah, adalah tidak lain karena hal itu sama saja dengan menetapkan tempat bagi-Nya. Dan sesungguhnya Allah mustahil membutuhkan kepada tempat, karena Dia bukan benda yang memiliki bentuk dan ukuran, dan Dia tidak boleh disifati dengan sifat-sifat benda.

Al-Hâfizh Ibn al-Jawzi dalam kitab Daf’u Syubah at-Tasybîh, hlm. 23, dalam penjelasan firman Allah: “Wa Huwa al-Qâhiru Fawqa ‘Ibâdih” (QS. Al-An’am: 18) menuliskan sebagai berikut:

“Penggunaan kata fawq biasa dipakai dalam mengungkapkan ketinggian derajat, seperti dalam bahasa Arab bila dikatakan:“Fulân Fawqa Fulân”, maka artinya si fulan yang pertama (A) lebih tinggi derajatnya di atas si fulan yang kedua (B), bukan artinya si fulan yang pertama berada di atas pundak si fulan yang kedua. Kemudian firman Allah dalam ayat tersebut menyebutkan “Fawqa ‘Ibâdih”, artinya, sangat jelas bahwa makna yang dimaksud bukan dalam pengertian arah, karena bila dalam pengertian arah maka berarti Allah itu banyak di atas hamba-hamba-Nya, karena ungkapan dalam ayat tersebut adalah “’Ibâdih” (dengan mempergunakan kata jamak)“.

Imam Badruddin ibn Jama’ah dalam Idlâh ad-Dalîl, hlm. 108-109, menuliskan sebagai berikut:

“Allah berfirman: “Wa Huwa al-Qâhiru Fawqa ‘Ibâdih” (QS. Al-An’am: 18), dan berfirman tentang para Malaikat:

يَخَافُونَ رَبَّهُم مِّن فَوْقِهِمْ (النحل: 50)

Ketahuilah bahwa penggunaan kata fawq dalam bahasa Arab terkadang dipergunakan untuk mengungkapkan tempat yang tinggi, terkadang juga dipergunakan untuk mengungkapkan kekuasaan, juga untuk mengungkapkan derajat yang tinggi. Contoh untuk mengungkapkan kekuasaan firman Allah:

يَدُ اللهِ فَوْقَ أيْدِيْهِمْ (الفتح: 10)

dan firman-Nya: “Wa Huwa al-Qâhiru Fawqa ‘Ibâdih” (QS. Al-An’am: 18). Pemahaman fawq dalam dua ayat ini adalah untuk mengungkapkan kekuasaan. Contoh untuk mengungkapkan ketinggian derajat adalah firman Allah:

وَفَوْقَ كُلّ ذِي عِلمٍ عَلِيْمٌ (يوسف: 76)

Tidak ada seorangpun yang memahami makna fawq dalam ayat ini dalam pengertian tempat, karena sangat jelas bahwa yang dimaksud adalah ketinggian kekuasaan dan kedudukan.

Telah kita jelaskan di atas bahwa adanya tempat dan arah bagi Allah adalah sesuatu batil, maka dengan demikian menjadi jelas pula bagi kita bahwa pemaknaan fawq pada hak Allah pasti dalam pengertian ketinggian derajat dan keagungan-Nya. Karena itu dalam penggunaanya dalam ayat QS. Al-An’am: 18 di atas bersamaan dengan al-Qahhâr; salah satu nama Allah yang berarti maha menguasai dan maha menundukan. Kemudian dari pada itu, penggunaan kata fawq jika yang dimaksud pegertian tempat dan arah maka sama sekali tidak memberikan indikasi kemuliaan dan keistimewaan. Karena sangat banyak pembantu atau hamba sahaya yang bertempat tinggal di atas atau lebih tinggi dari tempat tuannya, -apakah itu menunjukan bahwa pembantu dan hamba sahaya tersebut lebih mulia dari majikannya sendiri?!- Karenanya, bila dikatakan dalam bahasa Arab: “al-Ghulâm Fawq as-Sulthân” atau “al-Ghulâm Fawq as-Sayyid”, maka tujuannya bukan untuk pujian tetapi yang dimaksud adalah untuk menyatakan tempat dan arah. Adapun penggunaan kata fawq untuk tujuan pujian maka makna yang dituju adalah dalam pengertian menguasai, menundukan, dan ketinggian derajat, dan pengertian inilah yang dimaksud dengan ayat “Yakhâfuna Rabbahum Min Fawqihim” (QS. An-Nahl: 50). Karena sesungguhnya seseorang itu merasa takut terhadap yang memiliki derajat dan keagungan lebih tinggi darinya”.

Inilah pengertian fawq pada hak Allah; yaitu bukan dalam pengertian tempat dan arah, tapi dalam pengertian ketinggian derajat dan keagungan-Nya. Pemaknaan inilah yang telah disepakati oleh para ulama ahli tafsir, seperti Imamal-Qurthubi, dan lainnya.

Imam Ibn Jahbal dalam Risâlah Fi Nafy al-Jihah ‘An Allâh (Lihat dalam dalam Thabaqât asy-Syâfi’iyyah, j. 9, h. 47) menuliskan sebagai berikut:

“Penggunaan kata fawq dikembalikan kepada dua pengertian.

Pertama; Fawq dalam pengertian tempat bagi suatu benda yang berada di atas benda lainnya. Artinya posisi benda yang pertama berada di arah kepala posisi benda yang kedua. Pemaknaan semacam ini tidak akan pernah dinyatakan bagi Allah kecuali oleh seorang yang berkeyakinan tasybîh dan tajsîm.

Kedua; Fawq dalam pengertian ketinggian derajat dan kedudukan. Contoh bila dikatakan dalam bahasa Arab: “al-Khalîfah Fawq as-Sulthân, Wa as-Sulthân Fawq al-Amîr”, maka artinya: “Khalifah lebih tinggi kedudukannya di atas raja, dan raja lebih tinggi kedudukannya di atas panglima”, atau bila dikatakan: “Jalasa Fulân Fawq Fulân”, maka artinya: “Si fulan (A) kedudukannya di atas si fulan (B)”, atau bila dikatakan: “al-‘Ilm Fawq al-‘Amal” maka artinya: “Ilmu kedudukannya di atas amal”. Contoh makna ini dalam firman Allah:

وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ (الزخرف: 32)

artinya Allah meninggikan derajat dan kedudukan sebagian makhluk-Nya atas sebagian yang lain. Makna ayat ini sama sekali bukan dalam pengertian Allah menjadikan sebagian makhluk-Nya berada di atas pundak sebagian yang lain. Contoh lainnya firman Allah tentang perkataan para pengikut Fir’aun:

وَإنّا فَوقَهُمْ قَاهِرُوْنَ (الأعراف: 127)

yang dimaksud ayat ini adalah bahwa para pengikut yang setia kepada Fir’aun merasa menguasai dan lebih tinggi kedudukannya di atas Bani Isra’il. Makna ayat ini sama sekali bukan berarti para pengikut Fir’aun tersebut berada di atas pundak-pundak atau di atas punggung-punggung Bani Isra’il”.

Imam al-Hâfizh Jalaluddin as-Suyuthi dalam al-Itqân Fi ‘Ulûm al-Qur’ân menuliskan tentang pemahaman kata fawq pada hak Allah: “…antara lain sifat fawqiyyah, seperti dalam firman-Nya: “Wa Huwa al-Qâhir Fawqa ‘Ibâdih” (QS. Al-An’am: 18), dan firman-Nya: “Yakhâfûna Rabbahum Min Fawqihim” (QS. An-Nahl: 50). Makna fawq dalam ayat ini bukan dalam pengertian arah atas. Makna fawq dalam ayat tersebut sama dengan makna fawq dalam firman Allah yang lain tentang perkataan Fir’aun: “Wa Innâ Fawqahum Qâhirûn” (QS. Al-A’raf: 127), bahwa pengertiannya bukan berarti Fir’aun berada di atas pundak Bani Isra’il, tapi dalam pengertian ia menguasai mereka”.

Salah seorang ulama bahasa yang sangat terkenal; az-Zujaji, dalam kitab Isytiqâq Ismâ’ Allâh al-Husnâ menuliskan bahwa makna al-‘Alyy dan al-‘Âli pada hak Allah adalah dalam pengertian menguasai dan menundukan segala sesuatu.

Imam Abu Manshur al-Baghdadi dalam kitab Tafsîr al-Asmâ’ Wa ash-Shifât menuliskan sebagai berikut:

“Makna ke tiga; bahwa pengertian al-‘Uluww adalah al-Ghalabah (menguasai dan menundukan) seperti dalam firman Allah: “Wa Antum al-A’lawna…” (QS. Ali ‘Imran: 139), artinya: “Kalian dapat menguasai dan menundukan musuh-musuh kalian”. Contoh lainnya seperti bila dikatakan dalam bahasa Arab: “’Alawtu Qarnî…”, artinya: “Saya telah menguasai teman-teman sebaya saya”. Contoh lainnya firman Allah: “Inna Fir’awna ‘Alâ Fî al-Ardl” (QS. Al-Qashash: 4), artinya: “Fir’aun seorang yang berkuasa, sombong, dan durhaka”. Contoh lainnya firman Allah: “Wa an Lâ Ta’lû ‘Alâ Allâh” (QS. Ad-Dukhan: 19), artinya: “Janganlah kalian sombong atas Allah”. Contoh lainnya firman Allah tentang perkataan Nabi Sulaiman: “An Lâ Ta’lû ‘Alayya Wa’tûnî Muslimîn” (QS. An-Naml: 31), artinya: “Janganlah kalian sombong atasku dan datanglah kalian kepadaku dalam keadaan Islam”.

Demikian pula nama Allah al-‘Alyy diambil dari kata al-‘Uluww dalam pengertian bahwa Allah maha tinggi atau maha agung pada derajat-Nya di atas segala apapun, artinya tidak ada apapun yang lebih agung dari pada Allah. Pengertian al-‘Alyy di sini bukan berarti Allah berada di arah atas, karena Allah ada tanpa tempat dan tanpa arah”.

Imam al-Hâfizh al-Bayhaqi dalam al-Asmâ’ Wa ash-Shifât menuliskan sebagai berikut:

“Allah berfirman: “al-Kabîr al-Muta’âl” (QS. Ar-Ra’ad: 9). Telah diriwayatkan kepada kami dalam hadits tentang nama-nama Allah; telah berkata al-Halimi: Pengertian ayat di atas ialah bahwa Allah Maha Suci dari segala apa yang ada pada makhluk-makhluk-Nya, seperti memiliki istri, anak, anggota badan (baik yang besar maupun anggota yang kecil), mengambil ranjang (tempat) untuk duduk di atasnya, bersembunyi di balik tirai supaya tidak terlihat, pindah dari satu tempat ke tampat lain, dan lain sebagainya. Karena sifat-sifat semacam ini sebagiannya menetapkan adanya bentuk dan penghabisan, sebagian lainnya menetapkan adanya kebutuhan kepada yang lain, dan sebagian lainnya menetapkan adanya perubahan. Sedikitpun sifat-sifat semacam demikian itu sangat tidak layak bagi Allah dan mustahil atas-Nya”.

Imam al-Qâdlî Badruddin ibn Jama’ah dalam ad-Dalîl Fî Qath’i Hujaj Ahl at-Ta’thîl, hlm. 110-111, dalam menjelaskan firman Allah: “Wa Huwa al-‘Alyy al-‘Azhîm” (QS. Al-Baqarah: 255), firman Allah: “Sabbihisma Rabbik al-A’lâ” (QS. Al-A’la: 1), dan firman Allah: “Wa Huwa al-‘Alyy al-Kabîr” (QS. Saba’: 23), menuliskan bahwa makna-makna itu semua penjelasannya adalah dalam pemahaman ketinggian derajat, keagungan, dan kekuasaan bagi-Nya, bukan dalam pengertian arah atau tempat yang tinggi. Kita semua sepakat dalam memahami makna-makna dari beberapa ayat tentang “Ma’iyyah Allâh”, seperti dalam firman-Nya: “Wa Huwa Ma’akum Aynamâ Kuntun” (QS. Al-Hadid: 4), dan firman-Nya: “Innallâh Ma’a al-Ladzînattaqau…” (QS. An-Nahl: 128), bahwa makna “Ma’a” dalam ayat-ayat semacam ini bukan dalam pengertian Dzat Allah menyertai setiap makhluk-Nya. Artinya bahwa ayat-ayat ini tidak boleh dipahami secara zahir (literal). Maka demikian pula dalam memahami makna al-‘Alyy, al-‘Âli, atau al-Muta’âli pada hak Allah, itu semua tidak boleh dipahami dalam makna zahirnya. Banyak dalil yang menunjukan kepada keharusan memahami makna seperti yang kita ungkapkan di atas, di antaranya firman Allah: “Wa Antum al-A’lawna…” (QS. Ali ‘Imran: 139), juga firman Allah tentang Nabi Musa “Lâ Takhaf Innaka Anta al-A’lâ” (QS. Thaha: 68), serta firman Allah: “Wa Kalimatullâh Hiya al-‘Ulyâ” (QS. At-Taubah: 40). Ayat-ayat ini semua sama sekali bukan untuk menunjukan tempat dan arah atas, tetapi yang dimaksud adalah ketinggian kedudukan dan martabat.

Ahli tafsir terkemuka; Imamal-Qurthubi dalam tafsirnya; Tafsîr al-Qurthubi, j. 12, h. 91, dalam penjelasan makna firman Allah: “Wa Annallâh Huwa al-‘Alyy al-Kabîr” (QS. Al-Hajj: 62) menuliskan sebagai berikut:

al-‘Alyy artinya bahwa Allah maha menguasai atas segala sesuatu, Dia Maha Suci dari segala keserupaan dan penentang, dan Maha Suci dari segala pernyataan orang-orang kafir yang mensifati-Nya dengan sifat-sifat yang tidak sesuai bagi keagungan-Nya.

Al-Kabîr artinya bahwa Dia Allah yang maha agung dan maha besar dalam derajatnya, (bukan dalam makna bentuk). Menurut pendapat lain, makna al-Kabîr adalah bahwa Dia Allah yang memiliki segala kesempurnaan. Artinya bahwa wujud Allah itu mutlak; Dia ada tanpa permulaan (al-Qadîm al-Azaliy) dan tanpa penghabisan (al-Bâqî al-Abadiy)”.

Imam Abu al-Qasim al-Anshari an-Naisaburi dalam kitab Syarh al-Irsyâd; sebuah kitab teologi Ahlussunnah karya Imam al-Haramain, menuliskan pasal khusus dalam penjelasan makna-makna tentang sifat-sifat Allah yang kita sebutkan. Simak tulisan beliau berikut ini:

“Pasal; Tentang makna al-‘Azhamah, al-‘Uluww, al-Kibriyâ’ dan al-Fawqiyyah. Seluruh orang Islam telah sepakat bahwa Allah maha agung. Dia lebih agung dari segala sesuatu yang agung. Dan makna al-‘Azhamah, al-‘Uluww, al-Izzah, ar-Rif’ah, dan al-Fawqiyyah (pada hak Allah) semuanya memiliki satu pengertian; yaitu bahwa Dia Allah maha memiliki segala sifat kesempurnaan dan segala sifat kesucian. Artinya bahwa Allah maha suci dari menyerupai makhluk-Nya, maha suci dari memiliki sifat-sifat benda, suci dari kebutuhan, suci dari kekurangan. Dan hanya Dia Allah yang memiliki sifat-sifat ketuhanan, seperti sifat Qudrah (Kuasa) yang mencakup atas segala sesuatu (dari Jâ’iz ‘Aqliy), sifat Irâdah (Kehendak) yang akan terlaksana bagi segala sesuatu yang ia kehendaki-Nya, sifat ‘Ilm (Mengetahui) yang mencakup atas segala sesuatu dari makhluk-Nya, maha memiliki sifat al-Jûd dan sifat ar-Rahmah, maha pemberi segala nikmat, maha memiliki sifat as-Sama’, al-Bashar, al-Qawl al-Qadîm (sifat kalam yang bukan berupa huruf, suara dan bahasa), dan maha kekal”.

Keyakinan ini juga dipegang teguh oleh para Masyâyikh al-Azhar Cairo Mesir, antar generasi mereka ke generasi berikutnya hingga sekarang ini. Hanya beberapa gelintir oknum saja yang terkena faham tasybîh, dan itupun terjadi belakangan ini ketika faham-faham Wahhabiyyah merebak. Kita dapat pastikan bahwa pemegang tumpuk keilmuan di al-Azhar, atau yang dikenal dengan gelar Syaikh al-Azhar, dari generasi ke generasi di dalam aqidah mereka semua memiliki faham Ahlussunnah Wal Jama’ah di atas rintisan madzhab Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari. Para Masyâyikh al-Azhar sepakat bahwa Allah ada tanpa tempat dan tanpa arah. Di antara bukti atas itu adalah majalah al-Azhar yang diterbitkan oleh para ulama al-Azhar sendiri, pada edisi Muharram tahun 1357 H dalam pembahasan tafsir surat al-A’la menuliskan sebagai berikut: “al-A’lâ adalah salah satu sifat Allah, yang dimaksud dengan al-‘Uluww dalam hal ini adalah dalam pengertian keagungan, menguasai, dan ketinggian derajat, bukan dalam pengertian arah dan tempat, karena Allah maha suci dari arah dan tempat”.

Kemudian pada halaman berikutnya dalam majalah al-Azhar pada edisi yang sama dituliskan sebagai berikut: “Ketahuilah bahwa para ulama Salaf telah sepakat bahwa al-‘Uluww pada hak Allah mustahil maknanya dalam pengertian tempat yang berada di arah atas. Hal ini berbeda dengan faham sebagian orang bodoh yang sesat yang sama sekali tidak memiliki pegangan dalam permasalahan ini. Padahal sesungguhnya seluruh ulama, maupun ulama Salaf maupun ulama Khalaf, sepakat bahwa Allah maha suci dari menyerupai makhluk-Nya”.

(Masalah): Sebagian orang-orang Musyabbihah berpendapat bahwa arah bawah tidak boleh dinyatakan kepada Allah karena hal itu dapat menunjukan kekurangan bagi-Nya. Menurut mereka, hanya arah atas saja yang boleh dinyatakan bagi Allah, karena arah ini memberikan kemuliaan bagi-Nya, dan arah ini adalah arah yang terbaik dari semua arah lainnya.

(Jawab): Kita katakan: Arah atas adalah ciptaan Allah, dan Allah sama sekali tidak menjadi mulia karena ciptaan-Nya sendiri. Pada dasarnya, semua arah; baik atas, bawah, depan, belakang, samping kanan, maupun samping kiri, tidak memberikan unsur kemuliaan, karena yang menjadi tolak ukur dalam hal ini bukan dari segi ketinggian tempat dan arah, tapi dari segi ketinggian derajat dan keagungan. Anda perhatikan, tidak sedikit orang yang mulia dari segi kedudukan dan derajatnya, namun tempat mereka berada di arah bawah dari orang-orang yang dari segi kedudukan dan derajatnya jauh di bawah mereka sendiri. Contohnya seperti para penguasa atau raja, mereka berada di arah bawah, sementara penjaga mereka berada di arah atas mereka. Apakah kemudian para penjaga itu lebih tinggi kedudukannya di banding tuan-tuan mereka sendiri?!

Kemudian para Nabi Allah, tempat mereka semua adalah di bumi ini, dan tempat mereka di akhirat nanti adalah di surga. Para Nabi tersebut dari segi kedudukan dan derajatnya berada di atas para Malaikat yang mengelilingi arsy. Artinya, dari segi arah dan tempat, para Malaikat tersebut jauh berada di atas para Nabi, karena arsy sendiri sebagai langit-langit bagi surga. Adakah karena perbedaan tempat ini kemudian menjadi terbalik, bahwa para Malaikat Allah lebih mulia kedudukan dan derajatnya di banding para Nabi Allah?! Bila ada orang yang memiliki argumen semacam ini maka sebenarnya logika dialah yang terbalik.

Dengan demikian, arah atas sama sekali tidak bisa dijadikan dalil sebagai arah yang paling mulia di antara arah-arah yang lainnya. Imam Abu Manshur al-Maturidi dalam karyanya, Kitâb at-Tauhîd mengatakan: “Sesungguhnya mensifati dengan ketinggian tempat dan arah untuk dijadikan tempat duduk atau berdiri pada tempat tersebut sama sekali tidak memberikan indikasi kemuliaan, keagungan, dan sama sekali tidak memberikan sifat keagungan dan kesempurnaan”.

Kemudian, seorang yang menetapkan arah atau tempat bagi Allah tidak lepas dari dua kesesatan. Artinya secara pasti orang tersebut jatuh dalam salah satu dari dua kesesatan ini, jika tidak dalam dua-duanya.

Pertama; Orang yang menetapkan tempat bagi Allah sama saja dengan menetapkan bahwa tempat adalah sesuatu yang Azaliy dan Qadîm; ada tanpa permulaan bersama Allah. Keyakinan semacam ini jelas merupakan keyakinan syirik dan kufur, karena menetapkan adanya sesuatu yang Azaliy kepada selain Allah. Padahal dalam banyak ayat al-Qur’an Allah berfirman bahwa Dia adalah pencipta segala sesuatu, seperti firman-Nya:

قُلِ اللهُ خَالِقُ كُلِّ شَىْءٍ (الرعد: 16)

“Allah adalah Pencipta segala sesuatu”. (ar-Ra’ad: 16)

Dengan demikian, alam; yaitu segala sesuatu selain Allah, apapun ia, termasuk tempat dan arah, semua itu adalah ciptaan Allah. Kemudian dalam banyak hadits, Rasulullah telah menyatakan bahwa segala sesuatu selain Allah adalah baru, artinya segala sesuatu selain Allah adalah makhluk Allah, di antaranya sabda Rasulullah riwayat Imam al-Bukhari:

كَانَ اللهُ وَلَمْ يَكُنْ شَىءٌ غَيْرُهُ (رَوَاه البُخَاري)

“Allah ada (tanpa permulaan), dan belum ada sesuatu apapun selain-Nya”. (HR. al-Bukhari)

Dengan demikian Allah ada sebelum segala sesuatu ada. Dia ada sebelum menciptakan langit, bumi, arsy, angin, cahaya, kegelapan, tempat, arah, dan lain sebagainya. Dialah pencipta segala sesuatu.

Kedua; Orang yang menetapkan adanya tempat atau arah bagi Allah sama juga dengan mengatakan bahwa Allah baru. Artinya dalam keyakinan orang ini, sebelum Allah menciptakan tempat dan arah Dia ada tanpa tempat dan arah, namun setelah Dia menciptakan arah dan tempat Dia berubah menjadi membutuhkan kepada keduanya. Keyakinan seperti ini nyata sebagai keyakinan kufur. Orang semacam ini tidak dapat membedakan antara al-Khâliq dan al-Makhlûq, ia menjadikan al-Khâliq dan al-makhlûq tersebut dengan sifat yang sama. Bagaimana mungkin ia dapat dikatakan ahli tauhid?! Dalam al-Qur’an Allah berfirman: “Huwa al-Awwal Wa al-Akhîr” (QS. Al-Hadid: 3). Artinya, hanya Allah al-Awwal; yang tidak memiliki permulaan, dan hanya Allah al-Akhîr; yang tidak memiliki penghabisan.

Kemudian dalam sebuah riwayat disebutkan tentang penafsiran Imam Mujahid, murid sahabat Abdullah ibn Abbas  terhadap firman Allah: “ar-Rahmân ‘Alâ al-arsy Istawâ” (QS. Thaha: 5), beliau mengatakan “Istawâ” artinya “’Alâ”. Kita wajib meyakini penafsiran Imam Mujahid ini dalam pengertian ‘Uluww al-Qadr Wa ad-Darajah, artinya ketinggian kedudukan dan derajat, karena ini sesuai dengan firman Allah sendiri: “Rafî’ ad-Darajât…” (QS. Ghafir: 15), artinya bahwa Dia Allah yang maha tinggi derajat dan keagungan-Nya.

Penafsiran Imam Mujahid; “’Alâ” tidak boleh dipahami dalam pengertian indrawi (Hissy) bahwa Allah bertempat atau bersemayam di atas arsy. Karena pemahaman semacam ini adalah penyerupaan Allah dengan makhluk-Nya, yaitu menyerupakan-Nya dengan kitab bertuliskan “Inna Rahmatî Sabaqat Ghadlabi” yang berada di atas arsy. Demikian pula, jika dipahami secara indrawi sama saja dengan menyerupakan Allah dengan al-Lauh al-Mahfuzh, karena sebagian ulama menyatakan bahwa tempat al-Lauh al-Mahfuzh ini berada di atas arsy.

Dari Tafsir Imam Al-Qurthubi Tentang Makna Al-‘Aliyy Dan Fauq Pada Hak Allah

Ahli tafsir terkemuka di kalangan Ahlussunnah, Imam al-Mufassir Muhammad ibn Ahmad al-Anshari al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya yang sangat terkenal; al-Jami’ Li Ahkam al-Qur’an, j. 3, h. 278 dalam QS. al-Baqarah: 255, menuliskan sebagai berikut: “Nama Allah “al-‘Aliyy” adalah dalam pengertian ketinggian derajat dan kedudukan bukan dalam ketinggian tempat, karena Allah maha suci dari bertempat”.

Pada bagian lain dalam kitab yang sama, j. 6, h. 399, dalam QS. al-An’am: 18), Imam al-Qurthubi menuliskan: “Makna Firman-Nya: “Fawqa ‘Ibadih…” (QS. al-An’am: 18), adalah dalam pengertian fauqiyyah al-Istila’ bi al-Qahr wa al-ghalabah; artinya bahwa para hamba berada dalam kekuasaan-Nya, bukan dalam pengertian fauqiyyah al-makan (tempat yang tinggi)”.

Masih dalam kitabnya yang sama, j. 6, h. 390, dalam QS. al-An’am: 3, Imam al-Qurthubi juga menuliskan sebagai berikut: “Kaedah (yang harus kita pegang teguh): Allah maha suci dari gerak, berpindah-pindah, dan maha suci dari berada pada tempat”.

Pada bagian lain; j. 7, h. 148, dalam menafsirkan firman Allah QS. al-An’am: 158:

أَوْ  يَأْتِيَ  رَبُّكَ  أَوْ  يَأْتِي  بَعْضُ  ءَايَاتِ  رَبِّكَ (الأنعام: 158)

Imam al-Qurthubi menuliskan: “Yang dimaksud dengan al-Maji’ pada hak Allah bukan dalam pengertian gerak, bukan pindah dari satu tempat ke tempat yang lain, bukan pula dalam pengertian condong, karena sifat-sifat seperti demikian itu hanya terjadi pada sesuatu yang merupakan Jism atau Jauhar”.

Pada bagian lain; j. 11, h. 333-334, dalam menafsirkan firman Allah QS. al-Anbiya’: 87 tentang Nabi Yunus:

وَذَا النُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَن لَّن نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَن لآإِلَهَ إِلآ أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ (الأنبياء: 87)

Imam al-Qurthubi menuliskan: “Abu al-Ma’ali berkata: Sabda Rasulullah berbunyi:

لاَ تُفَضِّلُوْنِي عَلَى يُوْنُس بْنِ مَتّى

memberikan pemahaman bahwa saya (Nabi Muhammad) yang diangkat hingga ke Sidrah al-Muntaha tidak boleh dikatakan lebih dekat kepada Allah dibanding Nabi Yunus yang berada di dalam perut ikan besar yang kemudian dibawa hingga ke kedalaman lautan. Ini menunjukan bahwa Allah ada tanpa tempat dan tanpa arah”.

Pada j. 20, h. 55, dalam QS. al-Fajr: 22, dalam menafsirkan firman Allah:

وَجَآءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا (الفجر: 22)

Imam al-Qurthubi menuliskan: “Allah yang maha agung tidak boleh disifati dengan perubahan atau berpindah dari suatu tempat ke tempat yang lain. Dan mustahil Dia disifati dengan sifat berubah atau berpindah. Karena Dia ada tanpa tempat dan tanpa arah, dan tidak berlaku atas-Nya waktu dan zaman. Karena sesuatu yang terikat oleh waktu itu adalah sesuatu yang lemah dan makhluk”.

Kemudian pada j. 18, h. 216, dalam QS. al-Mulk: 16 dalam menafsirkan firman Allah:

ءَأَمِنتُم مَّن فِي السَّمَآءِ أَن يَخْسِفَ بِكُمُ اْلأَرْضَ  (الملك 16)

Imam al-Qurthubi menuliskan:

“Yang dimaksud oleh ayat ini adalah keagungan Allah dan kesucian-Nya dari arah bawah. Dan makna dari sifat Allah al-‘Uluww adalah dalam pengertian ketinggian derajat dan keagungan bukan dalam pengertian tempat-tempat, atau arah-arah, juga bukan dalam pengertian batasan-batasan. Karena sifat-sifat seperti demikian itu adalah sifat-sifat benda (al-ajsam). Adapun bahwa kita mengangkat tangan ke arah langit dalam berdoa karena langit adalah tempat turunnya wahyu, tempat turunnya hujuan, tempat yang dimuliakan, juga tempat para Malaikat yang suci, serta ke sanalah segala kebaikan para hamba diangkat, hingga ke arah arsy dan ke arah surga, hal ini sebagaimana Allah menjadikan ka’bah sebagai kiblat dalam doa dan shalat kita. Karena sesungguhnya Allah yang menciptakan segala tempat, maka Dia tidak membutuhkan kepada ciptaannya tersebut. Sebelum menciptakan tempat dan zaman, Allah ada tanpa permulaan (Azali), tanpa tempat, dan tanpa zaman. Dan Dia sekarang setelah menciptakan tempat dan zaman tetap ada -sebagaimana sifat Azali-Nya- tanpa tempat dan tanpa zaman”.

Wa Allâh A’lam Bi ash-Shawâb.

Wa al-Hamdu Lillâh Rabb al-‘Âlamîn

Kholil Abou Fatehhttps://nurulhikmah.ponpes.id
Dosen Pasca Sarjana PTIQ Jakarta dan Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Hikmah Tangerang
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Most Popular

Recent Comments

×

 

Assalaamu'alaikum!

Butuh informasi dan pemesanan buku? Chat aja!

× Informasi dan Pemesanan Buku