Fatwa Muhammad bin Saleh al-Utsaimin dari Kumpulan Pelajaran dan Fatwa Di Madinah, th. 1416 H
Hukum menghadap makam Rasulullah untuk berdoa dan menyampaikan salam kepadanya.
Soal: Engkau melihat sebagian orang di Masjid ini (masjid Nabawi) berdiri menghadap makam Nabi dari berbagai arah dari masjid ini, apakah ini perkara yang disyari’atkan?
Jawab: Jika seseorang melakukan itu untuk tujuan menyampaikan salam, kita katakan kepadanya: “Hendaklah engkau mendekat ke makam karena ziarah ke makam harus dekat, adapun jika engkau bertujuan untuk berdoa; maka ada dua pendapat;Pertama; Jika do’a diarahkan kepada Rasulullah maka itu adalah syirik besar mengeluarkanmu dari Islam, Ke dua; Jika engkau berdoa kepada Allah dengan menghadap ke makam; maka itu adalah bid’ah dan jalan kepada syirik. Subhanallah adakah masuk akal jika engkau berdo’a dengan memalingkan wajah dari ka’bah?!
Catatan satu saja untuk Ibnu Utsaimin dan para pengikutnya: “Di Mata Kalian Sendiri Raja Kalian Adalah Orang Kafir”, karena dia berdo’a mengangkat kedua tangannya dihadapan makam Rasulullah”